Pemilik Dufan Indonesia

Pemilik Dufan Indonesia

Ada 30 wahana yang bisa dijelajahi

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Dufan memiliki sekitar 30 wahana, yang terbagi di sembilan kawasan yaitu Indonesia, Jakarta, Asia, Eropa, Amerika, Yunani, Hikayat, Kalila dan Fantasy Lights.

Berdasarkan situs resmi Ancol, ada empat wahana terbaru yang dimiliki Dufan, yakni Mowgli’s Jungle Race 4D Simulator, Rumah Riana, Baling-Baling, dan Kereta Misteri.

Baca Juga: Siapa Pemilik Aplikasi Dompet Digital DANA?

Profil Maskot Dufan

Dufan dikenal dengan maskotnya yakni kera Bekantan yang berasal dari Kalimantan. Bekantan adalah hewan langka yang dilindungi.

Maskot Dufan bernama Dufan (jantan), dan Dufi (Betina). Dufan dikenal dengan kostum jumpsuit berwarna biru, dan Dufi gaun berwarna merah muda. Kepala Dufan dihiasi dengan topi berwarna biru dan merah, sementara Dufi mengenakan pita berwarna merah.

Baca Juga: Siapa Pemilik BCA? Ini Jawabannya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Taman hiburan dengan beragam wahana, Dunia Fantasi (Dufan) telah akrab ditelinga masyarakat. Namun, tak banyak yang tau tentang pemilik taman bermain berbagai usia tersebut.

Dufan ternyata tak bisa lepas dari sosok almarhum Ciputra yang menjadi aktor di balik pembangunan Dufan. Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.

PT Pembangunan Jaya merupakan perusahaan yang didirikan Ciputra. Ketika diberi kepercayaan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk membangun kawasan Ancol, Ciputra dan Pemprov DKI mendirikan perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kemudian menjadi perusahaan publik pada 2004.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) awalnya didirikan pada 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996.

Awalnya, pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Pembangunan Jaya Ancol Tbk, antara lain: Pemerintah Daerah DKI Jakarta (72,00%) dan PT Pembangunan Jaya (18,01%). Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PJAA adalah berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa.

Kegiatan utama Jaya Ancol yang dijalankan saat ini adalah berusaha dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kapling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De' Cove, Apartemen Northland, Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Kawasan Pariwisata (Rekreasi), yaitu mengelola taman dan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, dan dermaga.

Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham PJAA kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp 500 per saham dengan harga penawaran Rp 1.025 per saham.

Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 02 Juli 2004. Saat ini sekitar 9,99 %saham PT Pembangunan Jaya Ancol sendiri telah dilepas kepada masyarakat.

Dipastikan pemilik Dufan yaitu masih dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar 72%, PT Pembangunan Jaya sebagai induk korporasi sebesar 18,01%, dan masyarakat yang membeli saham di bursa efek sebesar 9,99%.

Saksikan video di bawah ini:

Video: Inflasi Tingkat Produsen AS Naik 0,4% (mtm)

JAKARTA- Ternyata ini pemilik Dufan Ancol yang merupakan tempat wisata favorit Ibu Kota Jakarta.

Sebagai kawasan wisata, ternyata Ancol sudah berdiri sejak abad ke-17. Keindahannya telah memesona banyak kalangan, termasuk Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Ternyata ini pemilik Dufan Ancol berasal dari inisiatif Presiden RI, Soekarno kala itu. Dia memerintahkan Gubernur DKI Jakarta, Soemarno sebagai pelaksana pembangunan Taman Impian Jaya Ancol (TIJA). Gagasan tersebut baru terlaksana saat Ali sadikin menjabat sebagai Gubernur Jakarta selanjutnya.

Akhirnya, bagai botol yang bertemu dengan tutupnya, Ali Sadikin bertemu deengan Ciputra. Ciputra menawarkan ide bagaimana perlunya tempat rekreasi di Jakarta.

Ciputra merupakan pendiri TIJA. Dia yang memberikan masukan, termasuk Ancol sebagai area rekreasi. Ciputra kala itu melihat ada sebuah lahan luas di Jakarta Utara yang bisa dijadikan tempat wisata.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Untuk itu PT Pembangunan Jaya yang merupakan perusahaan milik Ciputra didirikan pada 3 September 1961, sebagai tindak lanjut amanah Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno kepada Gubernur Jakarta saat itu, Soemarno, untuk melakukan revitalisasi kota Jakarta.

Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.

Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga diketahui menjadi pemegang saham di beberapa perusahaan lain, termasuk di antaranya Delta Djakarta (DLTA) dan Pakuan (UANG). Selanjutnya dari 18 perusahaan yang memiliki afiliasi atau merupakan anak usaha, ada nama besar lainnya termasuk PT Bank DKI dan PT Mass Rapid Transit Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Jakarta, CNBC Indonesia - Selama ini mungkin banyak orang bertanya-tanya tentang kepemilikan taman hiburan Dunia Fantasi (Dufan). Perlu diketahui, Dufan tak bisa dilepaskan dari sosok almarhum Ciputra yang menjadi aktor di balik pembangunan Dufan.

Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.

PT Pembangunan Jaya merupakan perusahaan yang didirikan Ciputra. Ketika diberi kepercayaan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk membangun kawasan Ancol, Ciputra dan Pemprov DKI mendirikan perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kemudian menjadi perusahaan publik pada 2004.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) awalnya didirikan pada 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996.

Awalnya, pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Pembangunan Jaya Ancol Tbk, antara lain: Pemerintah Daerah DKI Jakarta (72,00%) dan PT Pembangunan Jaya (18,01%). Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PJAA adalah berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa.

Kegiatan utama Jaya Ancol yang dijalankan saat ini adalah berusaha dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kapling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De' Cove, Apartemen Northland, Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Kawasan Pariwisata (Rekreasi), yaitu mengelola taman dan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, dan dermaga.

Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham PJAA kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp 500 per saham dengan harga penawaran Rp 1.025 per saham.

Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 02 Juli 2004. Saat ini sekitar 9,99 %saham PT Pembangunan Jaya Ancol sendiri telah dilepas kepada masyarakat.

Dipastikan pemilik Dufan yaitu masih dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar 72%, PT Pembangunan Jaya sebagai induk korporasi sebesar 18,01%, dan masyarakat yang membeli saham di bursa efek sebesar 9,99%.

Saksikan video di bawah ini:

Perkembangan Dufan hingga saat ini

Hingga saat ini, Dufan dikenal sebagai taman hiburan populer di kalangan masyarakat. Dengan menawarkan lebih dari 30 wahana, pengunjung bisa merasakan pengalaman tak terlupakan di sana.

Selain menjadi pusat hiburan outdoor, Dufan juga termasuk kawasan edutainment fisika terbesar di Indonesia.

Anda akan dimanjakan dengan Fantasi Keliling Dunia lewat permainan berteknologi tinggi yang terbagi menjadi sembilan kawasan.

Fasilitas umumnya juga lengkap dan nyaman sehingga dapat menunjang aktivitas Anda selama di sana.

Tidak hanya pilihan wahana yang bervariasi, Dufan juga dikenal dengan maskotnya berupa kera Bekantan yang berasal dari Kalimantan. Maskot tersebut diberi nama Dufan untuk laki-laki dan Dufi untuk karakter perempuan.

Keduanya memiliki kostum jumpsuit berwarna biru dan merah muda. Pada bagian kepala, terdapat hiasan topi dan pita lucu.

Sebagai informasi, Dufan bisa dikunjungi setiap hari mulai dari pukul 10.00 sampai 17.00 WIB. Harga tiketnya bervariasi dan bisa dibeli mulai dari Rp260 ribu untuk tiket regular pada hari kerja.

Itu dia ulasan mengenai siapa pemilik Dufan hingga sejarah pendirian salah satu taman hiburan terbesar di Indonesia. Tertarik untuk berlibur ke Dufan?

Dunia Fantasi atau yang lebih populer disebut Dufan merupakan sebuah taman hiburan yang terletak di Kawasan Ancol. Dufan seringkali menjadi salah satu tempat tujuan masyarakat dari berbagai daerah ketika berkunjung ke ibu kota.

Selain menjadi pusat hiburan dengan konsep outdoor, Dufan juga menawarkan berbagai wahana permainan berteknologi tinggi yang terbagi ke dalam sembilan kawasan yaitu Indonesia, Jakarta, Asia, Eropa, Amerika, Yunani, Hikayat, Kalila, dan Fantasy Lights.

Sejak awal abad ke-17, kawasan Ancol telah dilirik oleh Gubernur Hindia Belanda sebagai salah satu destinasi wisata menarik yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Ancol kemudian kembali mendapat perhatian dari Presiden RI yang pertama, Sukarno, dan mulai dikembangkan di bawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, yakni Soemarno Sosroatmodjo. Pengembangan Kawasan Ancol ini dimulai sejak akhir Desember 1965.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek Ancol terus berjalan hingga tahun 1966 dan di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, seluruh pengerjaan proyek Ancol beralih kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya PT Pembangunan Jaya, milik Ciputra Group.

PT Pembangunan Jaya kemudian melakukan pembenahan secara internal menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA). Sebanyak 80% sahamnya dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya.

Saat ini, terdapat beberapa destinasi wisata yang bisa dikunjungi di Kawasan Ancol, salah satunya adalah Dunia Fantasi.

Dilansir dari laman resminya, kepemilikan Dufan dan Kawasan Ancol dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). PJAA merupakan perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya atau Ciputra Group.

Pada saat itu, pembangunan Dufan di tahun 1980 melibatkan beberapa tokoh terkemuka di bidang properti seperti Ir. Ciputra, yang saat ini telah memiliki banyak bisnis di bidang properti di tanah air.

PJAA menjadi perusahaan yang mempersiapkan dan merancang seluruh tahapan proses pembangunan hingga strategi bisnis dan pemasaran Ancol. Perusahaan tersebut berdiri sejak 10 Juli 1992 dan berjalan di bidang usaha pembangunan (real estate), jasa konsultasi bidang perencanaan, dan pembangunan, serta di bidang usaha pariwisata (rekreasi), perhotelan, dan sarana olahraga.

PJAA kemudian resmi menyandang status Perusahaan Terbuka dengan komposisi kepemilikan saham Ancol dimana Pemda DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama dengan total kepemilikan saham 72%, PT Pembangunan Jaya 18%, dan publik memiliki sisanya sebesar 10%.

Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia Fantasi (Dufan) adalah taman hiburan kebanggaan provinsi DKI Jakarta. Tempat hiburan yang terletak di Jakarta Utara ini kerap disandingkan dengan sosok almarhum Ciputra.

Meski begitu, mungkin masih banyak orang bertanya-tanya tentang kepemilikan taman hiburan yang dibuka sejak 1985 silam ini. Lantas siapa sebenarnya pemilik taman hiburan Dufan?

Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.

PT Pembangunan Jaya yang merupakan perusahaan milikCiputra didirikan pada 3 September 1961, sebagai tindak lanjut amanah Presiden Pertama Republik IndonesiaSoekarno kepada Gubernur Jakarta saat itu,Soemarno, untuk melakukan revitalisasi kota Jakarta.

Situs resmi PT Pembangunan Jaya mencatat bahwa visi para pendiri waktu itu adalah melakukan bisnis yang berupa public-private partnership. Ketika diberi kepercayaan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk membangun kawasan Ancol, Ciputra dan Pemprov DKI mendirikan perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kemudian menjadi perusahaan publik pada 2004.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) didirikan pada 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996. Sebelum melantai di Bursa Efek Indonesia, PJAA dimiliki oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta (80%) dan PT Pembangunan Jaya (20%). Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PJAA adalah berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa.

Kegiatan utama Jaya Ancol yang dijalankan saat ini adalah berusaha dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kavling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De' Cove, Apartemen Northland, Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Kawasan Pariwisata (Rekreasi), yaitu mengelola taman dan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, dan dermaga.

Foto: Penyemprotan disinfektan di Dufan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Penyemprotan disinfektan di Dufan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham PJAA kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp 500 per saham dengan harga penawaran Rp 1.025 per saham. Dalam penawaran perdana tersebut PJAA mampu mengumpulkan dana Rp 34,37 miliar dari masyarakat.

Hingga saat ini kepemilikan Dufan masih dikendalikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui kepemilikan sebesar 72% di PJAA, PT Pembangunan Jaya juga merupakan pengendali dan masih memegang saham PJAA sebesar 18,01%. Sedangkan sisanya dimiliki oleh investor lain sebesar 9,99%.

Mengutip data Refinitiv, termasuk dalam investor lain tersebut adalah Trisna Muliadi yang merupakan komisaris perusahaan dengan kepemilikan 1,71% saham di PJAA. Selanjutnya terdapat Dana Pensiun Waligereja Indonesia sebesar 0,63%, pengelola dana abadi Norwegia yakni Norges Bank Investment Management (NBIM) sebesar 0,58%.

Kemudian ada nama investor yang berdomisili di Belanda Guangqiang Chen (0,57%), PT Minna Padi Aset Manajemen (0,53%), PT Hasjrat Abadi (0,32%) dan Jonni Amin (0,29%).

Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga diketahui menjadi pemegang saham di beberapa perusahaan lain, termasuk di antaranya Delta Djakarta (DLTA) dan Pakuan (UANG). Selanjutnya dari 18 perusahaan yang memiliki afiliasi atau merupakan anak usaha, ada nama besar lainnya termasuk PT Bank DKI dan PT Mass Rapid Transit Jakarta.

Sementara itu, data Refinitiv menyebut PT Pembangunan Jaya yang semula bernama PT Pembangunan Ibukota Jakarta Raya memiliki afiliasi dan sejumlah anak perusahaan dengan total gabungan keduanya mencapai 58 perusahaan.

Selain di PJAA, PT Pembangunan Jaya merupakan pemegang saham mayoritas dan pengendali di Jaya Real Properti (JRPT) dan Jaya Konstruksi Mandala Pratama (JKON). Selain itu PT Pembangunan Jaya juga memiliki kepemilikan minoritas di Bumi Serpong Damai (BSDE).

Trisna Muliadi yang merupakan Komisaris PJAA juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Pembangunan Jaya. Candra Ciputra yang merupakan Dirut Ciputra Development (CTRA) tercatat sebagai komisaris utama, sedangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo merupakan salah satu komisaris perusahaan.

Saksikan video di bawah ini:

Video: Daya Tahan Bisnis Consumer Saat Daya Beli Warga Turun

Terinspirasi dari Disneyland

Dufan pertama kali dibuka untuk umum pada 29 Agustus 1985. Selain menjadi pusat hiburan outdoor, Dufan juga merupakan kawasan edutainment fisikia terbesar di Indonesia yang memanjakan pengunjung dengan Fantasi Keliling Dunia.

Dikutip dari jurnal Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jumat (30/8/2024), Dufan merupakan taman hiburan besutan Ciputra yang ditunjukkan ke Gubernur DKI Jakarta kala itu, yakni Ali Sadikin. Ciputra ingin Dufan menjadi taman bermain setara Disneyland.

Video: Inflasi Tingkat Produsen AS Naik 0,4% (mtm)

Jakarta, IDN Times - Dunia Fantasi (Dufan) adalah salah satu taman hiburan terbesar di Indonesia. Taman hiburan itu dimiliki oleh PT Taman Impian Jaya Ancol.

Dikutip dari situs resmi Ancol, kawasan tersebut dimiliki oleh sejumlah entitas, di mana kepemilikan terbesar dikantongi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar 72 persen. Kemudian, PT Pembangunan Jaya 18,01 persen, dan masyarakat 9,99 persen.

Baca Juga: Siapa Pemilik Shell Indonesia?

Dunia Fantasi atau lebih dikenal Dufan adalah salah satu Taman Hiburan terbesar di Indonesia. Ada berbagai macam wahana menarik, baik wahana raham anak hingga wahana yang memacu adrenalin bisa dicoba di sana.

Berada di kawasan Ancol, Dufan seringkali didatangi pengunjung dari berbagai daerah. Terlebih saat musim liburan, jumlah pengunjung bisa lebih banyak dari hari biasa.

Meskipun tempatnya banyak dikenal orang, tidak banyak yang tahu mengenai pemilik Dufan.

Ingin tahu siapa pemilik Dufan? Simak pemegang saham mayoritas hingga sejarahnya yang menarik untuk diketahui.

Di kalangan masyarakat, tidak jarang pertanyaan siapa pemilik Dufan bermunculan dan menjadi topik yang banyak dicari.

Kepemilikan Dufan merupakan bagian dari Ancol ternyata berada di bawah naungan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

Perusahaan tersebut merupakan perusahaan gabungan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta dengan Ciputra Group.

Pada tanggal 10 Juli 1992, kepemilikan saham Jaya Ancol sebesar 80 persen dimiliki oleh Pemda Jakarta dan 20 persen dimiliki PT Pembangunan Jaya.

Dilansir situs korporat.ancol.com, kepemilikan saham mayoritas terkini masih dipegang oleh Pemda Jakarta dengan total 72 persen. Di sisi lain, PT Pembangunan Jaya memiliki 18 persen dan sisanya 10 persen dimiliki oleh publik.

Maka dari itu, kepemilikan Dufan berdasarkan kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemda Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol yang melibatkan pihak swasta, Ciputra Group.

Dilihat dari sejarahnya, kawasan Ancol ternyata telah dilirik oleh Gubernur Hindia Belanda, Adriaan Valckenier di awal abad ke-17. Ia melihat potensi pengembangan destinasi wisata di wilayah tersebut.

Mengingat fokus pemerintah saat itu masih berfokus pada perang kemerdekaan, pengembangan wisata Ancol tertunda. Seiring berjalannya waktu, proyek pengembangan kawasan wisata Ancol kembali baik.

Pada masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno, ia menunjuk Dr. H. Soemarno, Gubernur Jakarta saat itu untuk mengembangkan Ancol sebagai destinasi wisata pada Desember 1965.

Pembangunan area tersebut terus berjalan sampai pada tahun 1966 yang berada di bawah kepemimpinan Ali Sadikin sebagai Gubernur Jakarta.

Untuk mempercepat pembangunan, proyek Ancol dialihkan kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) yang menjadi cikal bakal PT Pembangunan Jaya.

Tepat pada tanggal 29 Agustus 1985, taman hiburan Dufan resmi dibuka untuk aman. Di bulan Februari 2017, tempat tersebut telah memiliki sertifikat ISO 9001:2015.