Calon Anggota Dpr Dari Psi

Calon Anggota Dpr Dari Psi

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha telah mengurungkan niatnya menjadi calon presiden di Pemilu 2024. Giring kini menargetkan terpilih jadi anggota DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Giring saat ditanya soal target PSI dalam Pemilu 2024 mendatang. Giring menyebut PSI banyak membuat target, termasuk dirinya yang ingin terpilih di DPR.

"Ya banyak (targetnya). Isyana masuk DPR RI, saya juga masuk DPR RI," kata Giring Ganesha di kantor DPP SPI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Giring juga menargetkan agar salah satu kader PSI dapat duduk di kabinet pemerintahan nantinya. Ia ingin ada anggota PSI yang diangkat menjadi Menteri.

"Mudah-mudahan nanti jadi Menteri dari salah satu kader kita," tambah dia.

Dalam kesempatan itu, Giring juga ditanya soal kabar PSI akan bergabung ke KIB. Giring mengaku partainya masih menjalin komunikasi dengan para anggota KIB.

"Ya kita masih ngobrol terus ya sama Golkar, PPP sama PAN," jelas Giring.

Lebih lanjut, Giring juga merespons pertanyaan soal kesediaannya untuk memberikan dukungan kepada Sandiaga Uno dan Erick Thohir jika bergabung ke KIB. Ia mengaku masih belum memikirkan hal itu lantaran PSI masih fokus mencari caleg yang sesuai dengan kriteria partai.

"Kita sih lebih fokus gimana caranya bisa punya Caleg yang berkualitas, baik, antikorupsi, anti intoleransi, tidak pernah terlibat kasus kekerasan seksual dan lain-lain. Karena balik lagi, kalau kita ngomongin Capres-Cawapres belum bisa sekarang sih nentuinnya, masih cair," ujar Giring.

Simak juga Video: Dari Tsamara Hingga Rian Ernest, Ini Daftar Kader PSI yang Hengkang

[Gambas:Video 20detik]

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Simak Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ini dinyatakan dalam calon anggota legislatif (caleg) DPRD untuk Pemilu 2024 dalam DCT pada rapat pleno Jumat (3/11/2023).

Selanjutnya, nama-nama dalam DCT itu diumumkan kepada publik pada Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: Daftar DCT DPR RI Dapil Sumsel, 16 Incumbent Kembali Bersaing Rebut 17 Kursi, Eks Napi Tidak Masuk

PSI menetapkan 47 orang untuk jadi calon anggota DPRD Kota Palembang yang semuanya berdomisili di Kota Palembang, kecuali dua orang yang berasal dari Kabupaten Ogan Ilir dan Musi Rawas.

Daerah pemilihan Kota Palembang I dan II jadi medan pertempuran karena jumlah kursi yang paling banyak, tetapi PSI lebih banyak bertarung di Palembang 1, 5, dan 6.

Simak DCT DPRD Kota Palembang dari PSI yang dirilis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diterima oleh Sripoku.com, Jumat (10/11/2023) petang.

Daftar Calon Tetap DPRD Kota Palembang 2024-2029 dari PSI

15 Partai Solidaritas Indonesia

Provinsi : SUMATERA SELATAN

DAERAH PEMILIHAN : KOTA PALEMBANG 1

1 BASKARA RAMADHAN, S.AP.

2 SYAMSUL RAIS (KABUPATEN OGAN ILIR)

TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada Selasa, 17 Juli 2018, pukul 24.00.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mendaftarkan 9 nama untuk diusung menjadi anggota DPRD Kota Tegal. Berikut nama-nama bakal calon anggota legislatif dari PSI :

Dapil 3 Kecamatan Tegal Barat 1. Simon Santria Susanto 2. Nanik 3. Muhammad Awaludin Dahlan

Dapil 4 Kecamatan Tegal Timur 1. Cahyo Dwi Titahwahyu Sampurna 2. Sinta Maria 3. Bayu Gunawan 4. Andhika Riskianto 5. Lilis Kusumawardani 6. Adi Jefri Hermanto

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]

Tiga calon anggota DKPP unsur masyarakat yang diusulkan DPR, (dari kiri) Muhammad Tio Alansyah, Ratna Dewi Pettalolo, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, diperkenalkan ke anggota DPR saat Rapat Paripurna di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (14/6/2022), mengesahkan tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari unsur masyarakat. Namun, satu dari tiga nama usulan DPR tersebut dipersoalkan lantaran masih menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung.

Tiga calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usulan DPR adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Alansyah. Ketiganya telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR dan segera disampaikan kepada Presiden agar dapat ditetapkan sebagai anggota DKPP periode 2022-2027.

Sesuai Pasal 155 (Ayat 4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, DKPP berjumlah tujuh orang, terdiri dari satu unsur Komisi Pemilihan Umum, satu unsur Badan Pengawas Pemilu, dan lima tokoh masyarakat. Adapun anggota DKPP yang berasal dari tokoh masyarakat diusulkan oleh Presiden sebanyak dua orang dan diusulkan oleh DPR sebanyak tiga orang (Pasal 155 Ayat 5).

Dari tiga nama yang diajukan DPR, semua berlatar belakang penyelenggara pemilu. Raka merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum pergantian antarwaktu 2020-2022 dan pernah gagal dalam seleksi anggota KPU 2022-2027. Adapun Dewi adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu 2017-2022. Sementara itu, Tio masih tercatat sebagai anggota KPU Provinsi Lampung.

Baca juga: Masa Tugas DKPP Periode 2017-2022 Diperpanjang Tiga Bulan

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat kerja antara Komisi II dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah, Senin (6/9/2021).

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemilihan anggota DKPP dilakukan sejak 13 Juni. Saat itu, Komisi II DPR melakukan rapat internal sebagai bentuk pembicaraan terkait usulan awal calon anggota DKPP. Mekanisme pemilihan pun disepakati dengan setiap fraksi mengusulkan nama yang berasal dari tokoh masyarakat atau akademisi. Nama-nama tersebut harus bisa memahami penyelenggaraan, pengawasan, dan etika penyelenggara pemilu.

”Tanggal 13 Juni dilaksanakan rapat pimpinan dan ketua kelompok fraksi Komisi II DPR sekaligus memutuskan secara musyawarah dan mufakat tiga calon anggota DKPP,” ujarnya.

Tiga nama yang dipilih tersebut, yakni Raka, Dewi, dan Tio, disebut disepakati secara aklamasi oleh semua fraksi di Komisi II DPR. Namun, Doli tak menjawab pertanyaan terkait latar belakang Tio yang masih merupakan anggota KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024.

Tiga calon anggota DKPP unsur masyarakat yang diusulkan DPR, (dari kiri) Muhammad Tio Alansyah, Ratna Dewi Pettalolo, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, diperkenalkan ke anggota DPR saat Rapat Paripurna di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Secara terpisah, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak DPR untuk mengganti salah satu nama calon anggota DKPP yang masih menjabat sebagai anggota KPU provinsi bahkan terindikasi dalam kasus dugaan korupsi. ”Ini untuk menjaga integritas dan kemandirian DKPP yang merupakan bagian dari penyelenggara pemilu,” kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita.

Dalam memilih calon anggota DKPP, DPR mestinya membahas lebih dalam mengenai nama-nama yang pernah terseret dugaan kasus korupsi sebelum pengambilan keputusan di rapat paripurna. Mereka juga bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI untuk memastikan calon yang dipilih tidak pernah terlibat kasus korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.

Kompas telah mencoba menghubungi Muhammad Tio Alansyah, tetapi belum direspons hingga berita ini terbit.

Di sisi lain, JPPR mendorong agar pelaksanaan pengusulan anggota DKPP dari unsur masyarakat oleh Presiden dan DPR dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu. Sementara di tingkat provinsi, sebaiknya pemilihan anggota DKPP dilakukan oleh tim seleksi yang independen, mandiri, dan berintegritas. Bahkan, tim seleksi itu mestinya bisa memberikan usulan dan menolak calon anggota DKPP yang terindikasi tidak berintegritas.

Baca juga: Pemilihan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar Dilakukan Transparan

Suasana sidang di DKPP, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby pun menilai, proses pemilihan Tio sebagai calon anggota DKPP melanggar etik karena masih aktif sebagai anggota KPU Lampung sehingga tidak bisa mewakili unsur masyarakat. Ini berbeda dengan Raka dan Dewi yang sudah tidak lagi menjadi penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu, sebaiknya Tio mundur dari jabatannya di KPU.

”Tiga nama usulan DPR kurang representatif karena tidak ada representasi dari masyarakat sipil, semuanya dari unsur penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Alwan menambahkan, DKPP periode 2022-2027 harus bisa menjaga hubungan dengan KPU dan Bawaslu. Ketiganya merupakan kesatuan penyelenggara pemilu sehingga perlu ada harmonisasi dan komunikasi yang baik. Semua harus bekerja sesuai amanat UU dengan menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas.

Berikut Daftar Calon Anggota DPR Pemilu 2024 dengan Keterwakilan Perempuan Kurang 30%. Silahkan unduh di hyperlink berikut:

Bergabunglah dengan buletin kami untuk menerima pembaruan terbaru di email Anda.